BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
Ketika
kita berbicara mengenai ilmu kalam, harusnya lebih mengetahui apa
hakekat dan faedah atau pun keutamaan dari ilmu tersebut. Sebab,
bagaimana mungkin kita sebagai umat muslim ketika menyerukan kebenaran
Islam tidak mempunyai ilmu ataupun dasar pemahamannya.
Jadi,
ilmu pengetahuan itu lebih didahulukan sebelum beramal. Bahkan ilmu itu
merupakan salah satu syarat perkataan dan perbuatan, sebab keduanya
menjadi acuan. Maka, keberadaan ilmu lebih didahulukan daripada
keduanya. [1]
Dinyatakan
ilmu lebih utama dari ibadah, lebih utama pula dari pada jihad.
Bahwasanya ilmu yang dikehendaki oleh Islam adalah ilmu dunia dan
akhirat, ilmu ketuhanan, ilmu tentang kehidupan, ilmu eksperimental dan
semua cabang ilmu yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan. [2]
Dapat
kami simpulkan bahwa ilmu itu adalah suatu syarat sebelum melakukan
sesuatu atau menerapkannya. Sedangkan ilmu Kalam adalah pengantar kepada
pemahaman yang lebih luas dalam Ilmu Agama. Dalam memahami Ilmu Agama,
langkah pertama dalam mempelajari ilmu agama adalah dengan cara memahami
Aqidah-aqidah pokok yang diajarkan oleh Qur’an dan Hadits, serta
memahami perkembangan pemikiran Para ulama dimasa lalu yang kesemuanya
itu telah menjadi kajian dalam Ilmu Kalam.
Kita perlu mengetahui Ilmu Kalam ini sebagi dasar keagamaan, sehingga merasa perlu untuk mempelajarinya agar mendapatkan kebenaran semaksimal mungkin.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah materi kulasi ini adalah :
- Pegertian ilmu Kalam
- Ruang lingkup pembahasan ilmu Kalam
- Latar Belakang Kemunculan Aliran-aliran Ilmu Kalam.
C. Tujuan Penelitian
a. Agar mengetahui pengertian ilmu Kalam.
b. Agar mengetahui objektifitas ilmu Kalam.
c. Agar mengetahui faktor-faktor penyebab munculnya ilmu Kalam.
E. Manfaat Penelitian
Bagi Peneliti :
1) Untuk dijadikan sebagai sumbangan pemikiran pada semua pihak.
2) Untuk menjadi salah satu koleksi pengetahuan di dalam otak yang mudah-mudahan bermanfaat.
Bagi Pembaca :
Dapat dijadikan sebagai tambahan pengetahuan dan dapat menumbuhkan suatu ide tertentu dalam berhujjah.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP
DAN LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN-ALIRAN DALAM ILMU KALAM
A. Pengertian Ilmu Kalam
a. Definisi Ilmu Kalam
1. Menurut bahasa
Pengertian
secara harfiah kata Kalam berarti pembicaraan. Tetapi bukan dalam arti
sehari-hari (ngobrol) melainkan dalam pengertian “Pembicaraan yang
bernalar & menggunakan logika”. Maka ciri utama Ilmu Kalam adalah
rasionalitas & Logic. Sehingga ia erat dengan ilmu mantiq/logika.
2. Menurut Istilah.
Masing-masing
ulama Kalam/Mutakallimiin memberikan batasan / ta’rif Ilmu Kalam
berbeda-beda sesuai dengan argumentasi masing-masing :
1) Abu
Hanifah menyebut nama ilmu kalam ini dengan fiqh al-Akbar. Menurut
persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas
dua bagian. Pertama, fiqh al-Akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok
agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-Ashghar, membahas hal-hal yang
berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya
cabangan saja.[3]
2) Ilmu
kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan (Allah SWT.),
Sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang
rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui
sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada
padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.[4]
3) Ada
yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana
menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan
bukti-bukti yang yakin.[5]
4) Yaitu
kepercayaan tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya, tentang rasul-rasul dan
sifat-sifatnya dan kebenaran keutusannya, demikian pula tentang
kebenaran kabar yang dibawa Rasul itu, sekitar alam gaib, seperti
akhirat dan seisinya.[6]
5) Teologi
islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa
inggris, theology. William L. Reese mendefinikannya dengan discourse or
reaso concerning God (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan). Dengan
mengutup kata-kata William ockham, Reese lebih jauh mengatakan, “ Theology to be a discipline resting on revealed truth dan independent of both philosopy an science.” (Teologi merupakan disiplin ilmu yang membicarakan tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan).[7]
6) Sementara
itu, Bove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan,
perbuatan, dan pengalaman agama secara rasional.[8]
7) Musthafa Abdul Raziq berkomentar :
أن هذا العلم يعتمد على البراهين العقلية فيما يتعلق بالقعائد الإيمانية أي البحث في العقائد الإسلامية إعتمادا على العقل.
Artinya : “Ilmu
ini (Ilmu Kalam) yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya
dibangun di atas argumentasi-argumentasi rasional. Atau ilmu yang
berkaitan dengan akidah islami ini betolak atas bantuan nalar.[9]
8) Sementara itu, al-Farabi mendefinisan Ilmu kalam sebagai berikut :
وَالْحَاصِلُ
أَنَّ هَذَا الْعِلْمَ يُبْحَثُ فِيهِ عَنْ ذَاتِ اللَّهِ تَعَالَى
وَصِفَاتِهِ وَأَحْوَالِ الْمُمْكِنَاتِ فِي الْمَبْدَإِ وَالْمَعَادِ
عَلَى قَانُونِ الإِسْلامِ
Artinya : Ilmu
kalam adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan Sifat Allah beserta
eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia
sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin ilsam, stressing akhirnya adalah memproduksikan ilmu kalam sebagai berikut :
علم الكلام هو علم يتضمن الحجاج عن العقائد الإيمانية بالأدلة العقلية.
Artinya : Ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani diperkuat dalil-dalil rasional.[10]
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-Akbar dan teologi Islam.[11] Disebut Ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama (ushuluddin). Disebut Ilmu Tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT. Di dalamnya dikaji pula tentang asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil, dan ja-iz, juga sifat yang wajib mustahil dan ja’iz, bagi rasul-Nya. Ilmu tauhid sendiri sebenarnya membahas keesaan Allah SWT., dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.[12]
Masih
Banyak sekali definisi-definisi mengenai ilmu kalam. Akan tetapi
kesemuanya berkisar atau menjelaskan pada persoalan kepercayaan kepada
Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya termasuk juga didalamnya membahas utusan-utusannya dan hari akhir.
b. Asal-usul Ilmu Kalam
Ilmu ini tidak langsung dinamai dengan ilmu kalam, melainkan ada asal-usulnya, ilmu ini dinamai dengan ilmu kalam ialah:
1.
Persoalan terpenting yang menjadi pembicaraan abad-abad permulaan
Hijriah adalah “Firman Tuhan” dan non analinya Qur’an (Khalq al-Qur’an),
karena itu keseluruhan isi ilmu kalam dinamai dengan salah satu
bagiannya yang terpenting.
2.
Dasar ilmu kala ialah dalil-dalil dan pengaruh dalil-dalil ini nampak
jelas dalam pembicaraan-pembicaraan para mutakallimin. Mereka jarang
kembali kepada dalil naql (Qur’an dan Hadis), kecuali sesudah menetapkan
kebenaran pokok persoalan terlebih dahulu.
Karena
cara pembuktian kepercayaan agama menyerupai logika, maka pembuktian
dalam soal-soal agama ini dinamai kalam untuk membedakan dengan logika
dalam filsafat.[13]
Ilmu
kalam bisa juga dinamakan dengan ilmu tauhid. Arti tahuhid adalah
percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa (meng-Esa-kan Tuhan), tidak ada
sekutu-Nya. Ilmu kalam dinamakan tauhid karena tujuannya adalah
menetapkan ke-Esaan Allah dalam Dzat dan Perbuatan-Nya dalam menjadikan
alam semesta dan hanya Allah yang menjadikan tempat tujuan terahir alam
ini. Prinsip inilah yang menjadi tujuan utama dari diutusnya Nabi
Muhammad SAW.[14]
Ilmu kalam juga dinamakan Ilmu Aqaid atau
Ushuluddin. Hal ini dapat dimengerti, karena persoalan kepercayaan yang
menjadi pokok ajaran agama itulah yang menjadi pokok pembicaraanya.[15]
Ahli
ilmu kalam disebut mutakallimin. Golongan ini bisa dianggap sebagai
golongan yang berdiri sendiri yang menggunakan akal-pikiran
(alasan-alasan pikiran) dalam memahami nas-nas (teks-teks) agama dan
mempertahankan kepercayaannya. Berbeda dengan tasawuf yang mendasarkan
pengetahuannya (ilmu/makrifatnya) kepada pengalaman batin dan renungan
atau kasyf (terbuka dengan sendirinya). Mutakallimin juga berbeda
dengan golongan filosof yang mengambil alih pemikiran filsafat Yunani
dan yang menganggap bahwa filsafat itu bernar seluruhnya. Juga mereka
berbeda dengan golongan Syi’ah ta’mimiyyah (doctrinaire) yang
mengatakan bahwa dasar utama untuk ilmu bukan yang didapati akal, bukan
pula yang didapati dari dalil maqal (Qur’an dan hadis), tetapi didapati
dari iman-iman mereka yang suci (ma’sum).[16]
c. Sejarah Berdirinya Ilmu Kalam
Kita
tidak akan dapat memahami persoalan ilmu kalam sebaik-baiknya kalau
kita tidak mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhinya,
kejadian-kejadian politis dan historis yang menyertai pertumbuhannya.
Faktor-faktor terseubut banyak
sekali, tetapi dapat digolongkan kepada dua bagian, yaitu faktor dari
dalam (Islam dan kaum muslimin) dan faktor dari luar baik berupa
kebudayaan-kebudayaan atau agama selain islam.[17]
1. faktor dari dalam
a.
Al-Qur’an sendiri disamping mengajak kepada tauhid dan mempercayai
kenabian dan hal-hal lain yang berhubungan dengan itu, menyinggung pula
golongan-golongan dan agama-agama yang ada pada masa nabi Muhammad SAW
yang mempunyai kepercayaan-kepercayaan yang tidak benar yang faktanya
al-Qur’an tidak membenarkan kepercayaan mereka dan membantah alasannya;
antara lain :
1.
golongan yang mengingkari agama dan adanya Tuhan dan mereka mengatakan
bahwa yang menyebabkan kebinasaan dan kerusakan hanyalah waktu saja,
seperti QS. Al-Jasiyah, 45:24
Dan
mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia
saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita
selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan
tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.
2. Golongan musyrik yang menyembah binatang-binatang, bulan, matahari, seperti QS. Al-An’am 6:7
76.
Ketika malam telah gelap, Dia melihat sebuah bintang (lalu) Dia
berkata: "Inilah Tuhanku", tetapi tatkala bintang itu tenggelam Dia
berkata: "Saya tidak suka kepada yang tenggelam."
77.
Kemudian tatkala Dia melihat bulan terbit Dia berkata: "Inilah
Tuhanku". tetapi setelah bulan itu terbenam, Dia berkata: "Sesungguhnya
jika Tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaKu, pastilah aku Termasuk
orang yang sesat."
78.
Kemudian tatkala ia melihat matahari terbit, Dia berkata: "Inilah
Tuhanku, ini yang lebih besar". Maka tatkala matahari itu terbenam, Dia
berkata: "Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu
persekutukan.
3.
golongan yang tidak percaya atas diutusnya para nabi dan kehidupan
akhirat, seperti QS. Al-Isra’, 17:94 dan al-A
94.
Dan tidak ada sesuatu yang menghalangi manusia untuk beriman tatkala
datang petunjuk kepadanya, kecuali Perkataan mereka: "Adakah Allah
mengutus seorang manusia menjadi rasuI?"
38. Mereka berkata: "Kapankah janji itu akan datang, jika kamu sekaIian adalah orang-orang yang benar?"
4.
golongan yang mengatakan semua yang terjadi di dunia ini adalah
perbuatan Tuhan, tidak ada campur tangan manusia (yaitu orang-orang
munafiq), seperti QS.Ali ‘Imran 3:154 :
154.
Kemudian setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu
keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu[241],
sedang segolongan lagi[242] telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri,
mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan
jahiliyah[243]. mereka berkata: "Apakah ada bagi kita barang sesuatu
(hak campur tangan) dalam urusan ini?". Katakanlah: "Sesungguhnya urusan
itu seluruhnya di tangan Allah". mereka Menyembunyikan dalam hati
mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata:
"Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan
ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini". Katakanlah:
"Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah
ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka
terbunuh". dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam
dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha
mengetahui isi hati.
[241] Yaitu: orang-orang Islam yang kuat keyakinannya.
[242] Yaitu: orang-orang Islam yang masih ragu-ragu.
[243]
Ialah: sangkaan bahwa kalau Muhammad s.a.w. itu benar-benar Nabi dan
Rasul Allah, tentu Dia tidak akan dapat dikalahkan dalam peperangan.
Munculnya
golongan-golongan itu sudah menjadi tugas kaum muslimin untuk
membuktikan kebenaran agama Islam dan juga menunjukkan kesalahan
golongan tersebut. Dari kumpulan alasan itulah maka muncul Ilmu Kalam.
b.
Ketika kaum muslimin selesai membuka negeri baru untuk masuk Islam,
mereka mulai tentram dan tenang pikirannya, disamping melimpah ruahnya
rizqi. Disinilah mulai mengemukakan persoalan agama dan berusaha
mempertemukan nash-nash agama yang kelihatannya saling bententangan.
Keadaan ini adalah gejala umum bagi tiap-tiap agama, bukankah pada
setiap manyarakatpun terdapat gejala itu. Pada mulanya agama hanyalah
merupakan kepercayaan yang kuat dan sederhana, tidak perlu
diperselisihkan dan tidak memerlukan penyelidikan. Penganutnya menerima
bulat-bulat segala sesuatu yang diajarkan oleh agama, kemudian dianutnya
dengan sepenuh hati tanpa memerlukan penyelidikan dan pemilsafatan.
Setelah
itu datanglah fase penyelidikan dan pemikiran yang membicarakan soal
agama secara filosofis. Disinilah kaum muslimin mulai memakai filsafat
untuk memperkuat alasannya.
c. Sosial politik
Saat
beliau (nabi Muhammad SAW) wafat di tahun 632 M. daerah kekuasaan
Madinah bukan hanya terbatas pada kota itu saja, tetapi boleh dikatakan
meliputi seluruh semenanjung Arabia. Negara Islam di waktu itu seperti
digambarkan oleh W.M. Watt, telah merupakan kumpulan suku-suku bangsa
Arab, yang mengikat tali persekutuan dengan (nabi) Muhammad (SAW) dalam
berbagai bentuk, dengan masyarakat Madinah dan mungkin juga masyarakat
Mekkah sebagai intinya.[18]
Jadi
tidak mengherankan kalau masyarakat Madinah pada waktu wafatnya nabi
Muhammad SAW. Sibuk memikirkan pengganti beliau untuk mengepalai negara
yang baru lahir itu, sehingga penguburan Nabi merupakan soal kedua bagi
mereka. Timbullah soal khilafah, soal pengganti Nabi sebagai kepala
Negara. Sebagi Nabi atau Rasul, Nabi tentu tidak dapat digantikan.[19]
2. faktor dari luar
a.
Banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi,
dll, bahkan diantara mereka ada yang sudah dan pernah jadi ulama’nya.
Karena itu, dalam buku-buku aliran dan golongan islam sering kita dapati
pendapat-pendapat yang jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya.[20]
b.
golongan islam yang dulu munculnya, terutama Muktazilah, memusatkan
perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan-alasan merka
yang memusuhi Islam. Mereka tidak akan bisa menghadapi lawan-lawanya,
kalau tidak mengetahui pendapat-pendapat lawan tersebut, beserta
dalilnya. Dengan demikian mereka harus menyelami pendapat-pendapat
lawannya dan akhirnya negeri Islam menjadi arena perdebatan
bermacam-macam pendapat dan bermacam-macam agama, yang mana bisa
mempengaruhi masing-masing pihak yang bersangkutan. Salah satunya ialah
penggunaan filsafat sebagai senjata kaum muslimin.[21]
c.
Sebagai kelanjutan tersebut, para mutakallimin hendak mengimbangi lawan
mereka menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika
dan filsafat, terutama segi ketuhanan.[22]
Demikian
faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya ilmu kalam yang notabenenya
bukanlah ilmu murni/asli ilmu Islam, namun jika dikatakan berasal dari
filsafat yunani juga tidak benar, karena sumber pembicaraannya adalah
islam dan ayat-ayat al-Qur’an juga banyak yang dijadikan dalil selain
menempuh filsafat yunani. Sebernarnya ilmu kalam adalah campuran dari
ilmu keislaman dan filsafat yunani, namun warna keislamannya lebih kuat.[23]
B. Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam
a. Pembahasan dalam ilmu Kalam.
Aspek pokok dalam ilmu Kalam adalah keyakinan akan eksistensi Allah yang maha sempurna, maha Kuasa dan memiliki sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup pembahasan dalam ilmu Kalam yang pokok adalah :
1.
Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut
dengan istilah Mabda. Dalam bagian ini termasuk pula bagian takdir.
2. Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau disebut pula washilah meliputi : Malaikat, Nabi/ Rasul, dan Kitab-kitab Suci.
3. Hal-hal yang berhubungan dengan hari yang akan datang, atau disebut juga ma’ad, meliputi : Surga, Neraka dan sebagainya.
b. Aspek-aspek dalam ilmu Kalam
Bagian-bagian Kalam sebagai ilmu dapat dibagi dalam 5 aspek : Tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah/ubudiyah, tauhid sifat, tauhid qauli dan tauhid amali.
c. Masalah-masalah yang bertentangan dengan Kalam.
Secara garis besar, masalah-masalah yang bertentangan dengan Kalam adalah kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan kemunafikan.
Secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.[24] Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
C. Latar Belakang Kemunculan Aliran-aliran Ilmu Kalam
Sebagian
besar umat Islam faham bahwa munculnya aliran-aliran dalam Islam
bermula dari perselisihan masalah politik kepemimpinan pasca sepeninggal
Nabi Muhammad. Tetapi tidak sedikit yang belum mengetahui secara rinci
kronologis timbulnya berbagai aliran tersebut hingga dewasa ini.
Dari
persoalan politik itulah kemudian bermuara menjadi persoalan teologi
yang kemudian berkembang menjadi banyak aliran dalam Islam. Ketika Nabi
Muhammad SAW mulai menyiarkan ajaran Islam di Mekkah, kota ini memiliki
sistem kemasyarakatan yang terletak di bawah pimpinan suku bangsa
Quraisy. Kota ini juga menjadi kawasan perdagangan sekaligus daerah
transit bisnis dari seluruh semenanjung Arabia. Mekkah pun menjadi kaya.
Perdagangan di kota ini dipegang oleh suku Quraisy yang terkenal kaya
sekaligus berpengaruh dalam lingkaran pemerintahan Mekkah. Pemerintahan
dijalankan melalui Majelis suku-bangsa yang anggotanya terdiri dari
kepala-kepala suku yang dipilih menurut kekayaan dan pengaruh mereka
dalam masyarakat, Nabi Muhammad SAW karena bukan termasuk golongan
orang-orang berada, mendapat perlawanan dari kelompok-kelompok pedagang
yang mempunyai solidaritas kuat demi menjaga kepentingan bisnisnya.
Nabi
Muhammad SAW pun bersama pengikut-pengikutnya terpaksa meninggalkan
Mekkah dan pergi (hijrah) ke Yatsrib pada tahun 622 M. kota Yatsrib
inilah kemudian oleh Muhammad SAW diganti nama menjadi Madinah al-Nabi, atau lebih dikenal dengan sebutan Madinah yang mempunyai makna “kota yang berperadaban.”
Berbeda ketika masih di Mekkah, Nabi Muhammad SAW hanya menjadi kepala
agama. Setelah di Madinah beliau memegang fungsi ganda: sebagai kepala
agama, pemimpin spiritual, sekaligus kepala pemerintahan. Beliaulah yang
mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota ini. Sebelumnya
Madinah tak ada kekuasaan politik. Sepuluh tahun setelah Nabi Muhammad
tinggal di Madinah beliau pun wafat, Tepatnya pada tahun 632 M. ketika
itu daerah kekuasaan Madinah tak sebatas pada kota itu saja, tetapi
meliputi seluruh Semenanjung Arabia.
Negara
Islam pada waktu itu, sebagaimana digambarkan oleh W.M. Watt
(1961:222/3), sudah merupakan komunitas berkumpulnya suku-suku bangsa
Arab. Mereka menjalin persekutuan dengan Muhammad dalam berbagai bentuk,
dengan masyarakat Madinah, juga Mekkah sebagai intinya.Kekhalifahan
Sepeninggal Nabi MuhammadSepeninggal Nabi Muhammad inilah timbul
persoalan di Madinah. Siapa pengganti beliau untuk mengepalai negara
yang baru lahir itu.
Dari
sinilah kemudian timbul soal khalifah, soal pengganti Nabi Muhammad
sebagai kepala negara. Sebagai Nabi atau Rasul, tentu beliau tak dapat
digantikan. Sebab keyakinan umum umat Islam Nabi Muhammad adalah khatam
al-anbiya’, nabi penutup/ terakhir. Sejarah meriwayatkan bahwa Abu
Bakr-lah yang disetujui oleh umat Islam ketika itu menjadi pengganti
(khalifah) Nabi dalam mengepalai negara Madinah. Selanjutnya Abu Bakr
digantikan oleh Umar Ibn al-Khattab dan Umar digantikan oleh Usman Ibn
Affan. Berbeda dengan Muhammad SAW, Usman termasuk dalam golongan
pedagang Quraisy yang kaya. Keluarganya banyak dari orang aristokrat
Mekkah yang karena pengalaman bisnis mereka, mempunyai pengetahuan
administrasi kepemimpinan. Pengalaman mereka inilah yang dimanfaatkan
dalam memimpin administrasi daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia
masuk ke dalam kekuasaan Islam.[25]
Pakar
sejarah menggambarkan Usman sebagai orang yang lemah dan tak sanggup
menentang ambisi keluarganya yang kaya dan berpengaruh itu. Usman pun
mengangkat mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah yang tunduk kepada
kekuasaan Islam. Bahkan gubernur-gubernur yang diangkat oleh Umar Ibn
al-Khattab, dilengserkan oleh Usman. Sepak terjang politik yang syarat
nepotisme inilah memicu reaksi yang tak menguntungkan bagi Usman
sendiri. Sahabat-sahabat Nabi yang semula mendukungnya, mulai
meninggalkan Khalifah ketiga ini. Orang-orang yang semula ingin menjadi
Khalifah mulai memanfaatkan momentum. Perasaan tak senang pun muncul di
daerah-daerah, termasuk dari Mesir yang meletup pada pembunuhan Usman
oleh pemuka-pemuka pemberontakan dari Mesir ini. Usman pun wafat. Ali,
sebagai calon terkuat, menjadi Khalifah keempat. Sebagai pengganti baru,
jalan Ali sebagai Khalifah tak selempang yang diduga. Segera ia
mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah,
terutama Thalhah dan Zubair dari Mekkah yang mendapat dukungan dari
Aisyah. Tantangan dari ketiga orang ini dapat dipatahkan Ali dalam
pertempuran di Irak tahun 656 M. Thalhah dan Zubair mati terbunuh,
Aisyah dikirim kembali ke Mekkah. Tantangan ke dua datang dari Muawiyah,
Gubernur Damaskus, keluarga dekat Usman. Muawiyah pun tak mau mengakui
Ali sebagai Khalifah. Ia menuntut Ali agar menghukum pembunuh-pembunuh
Usman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu.
Pada rentang berikutnya kedua kelompok ini terlibat pertempuran di
Siffin, tentara Ali dapat mendesak Muawiyah. Tetapi tangan kanan
Mu’awiyah, Amr Ibn Ash yang terkenal licik, minta berdamai dengan
mengangkat al-Qur’an ke atas kepala. Qurra’ (para sahabat penghapal
al-Qur’an yang ada di pihak Ali mendesak Ali agar menerima tawaran itu.
Selanjutnya dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase
yaitu dengan hakim. Sebagai penengah diangkat dua orang: Amr Ibn Ash
dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa al-‘Asy’ari untuk Ali. Dalam pertemuan
mereka, kelicikan Amr mengalahkan keimanan Abu Musa. Keduanya
bermufakat untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan, Ali dan
Muawiyah. Peristiwa ini merugikan Ali sekaligus menguntungkan Mu’awiyah.
Dengan adanya arbitrase itu Muawiyah, yang tadinya Gubernur Daerah,
naik menjadi Khalifah tak resmi. Jelas keputusan ini ditolak Ali dan tak
mau meletakkan jabatannya, hingga akhirnya ia mati terbunuh pada tahun
661 M.
Sikap
Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Ash untuk mengadakan arbitrase
ini yang memunculkan polemik pro kontra berkepanjangan di barisan
pendukung Ali sendiri. Sebagian mereka berpendapat bahwa hal seperti itu
tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Mereka berargumen La
hukma illa lillah (tidak ada hukum selain dari hukum Allah). Bahkan
mereka memandang bahwa Ali telah melakukan kesalahan fatal, oleh
karenanya mereka meninggalkan barisannya. Kelompok ini kemudian dikenal
dengan nama al-Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri
atau seceders dari Ali. Karena memandang Ali bersalah dan berbuat dosa,
mereka melawan Ali. Ia pun menghadapi dua musuh: Muawiyah dan Khawarij.
Mulanya Ali berkonsentrasi untuk menghancurkan Khawarij, tetapi setelah
mereka kalah, tentara Ali kelabakan meneruskan pertempuran dengan
Muawiyah. Muawiyah tetap berkuasa di Damaskus. Setelah Ali Ibn Abi
Thalib wafat Muawiyah dengan mudah memperoleh pengakuan sebagai Khalifah
pada tahun 661M dan mendirikan Dinasti Umayah. Dari persoalan-persoalan
politik di atas akhirnya beranjak membawa kepada muculnya
persoalan-persoalan teologi. Timbullah persoalan siapa yang kafir dan
siapa yang bukan kafir dalam arti siapa yang tetap dalam Islam dan siapa
yang sudah keluar dari Islam. Pada arah selanjutnya Khawarij pun pecah
menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perubahan.
Yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum
dengan al-Qur’an, tetapi yang berbuat dosa besar, yaitu murtakib
al-kaba’ir atau capital sinners, juga dipandang kafir. Persoalan berbuat
dosa inilah yang kemudian turut andil besar dalam pertumbuhan teologi
selanjutnya.
Paling tidak ada tiga aliran teologi dalam Islam.
1. Aliran
Khawarij yang mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam
arti keluar dari Islam atau murtad, oleh karenanya wajib dibunuh.
2. Aliran
Murji’ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap
mukmin, bukan kafir. Soal dosa yang dilakukannya, diserahkan pada Allah
untuk mengampuni atau tidak.
3. Aliran
Mu’tazilah yang menolak pandangan-pandangan kedua aliran di atas. Bagi
Mu’tazilah orang yang berdosa besar tidaklah kafir, tetapi bukan pula
mukmin. Mereka menyebut orang demikian dengan istilah al-manzilah bain
al-manzilatain (posisi di antara dua posisi).
Aliran
Mu’tazilah ini lebih bersifat rasional bahkan liberal dalam beragama
sehingga mendapat tantangan keras dari kelompok tradisonal Islam,
terutama golongan Hambali, pengikut mazhab Ibn Hambal. Sepeninggal
al-Ma’mun pada masa Dinasti Abbasiyah tahun 833 M., syi’ar Mu’tazilah
berkurang, bahkan berujung pada dibatalkannya sebagai mazhab resmi
negara oleh Khalifah al-Mutawwakil pada tahun 856 M. Perlawanan terhadap
Mu’tazilah pun tetap berlangsung.
Mereka
(yang menentang) kemudian membentuk aliran teologi tradisional yang
digagas oleh Abu al-Hasan al-Asy’ari (935 M) yang semula seorang
Mu’tazilah. Aliran ini lebih dikenal dengan al-Asy’ariah. Di Samarkand
muncul pula penentang Mu’tazilah yang dimotori oleh Abu Mansur Muhammad
al-Maturidi (w.944 M). aliran ini dikenal dengan teologi al-Maturidiah.
Aliran ini tidak setradisional al-Asy’ariah tetapi juga tidak seliberal
Mu’tazilah. Dalam perkembangannya aliran Asy’ariah dan Maturidiah inilah
yang kemudian menjelma menjadi paham Ahl Sunnah wa al-Jama’ah
sebagaimana banyak dianut muslim Nusantara.[26]
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Dari uraian pembahasan yang telah lewat dapat disimpulkan :
- Banyak sekali definisi-definisi mengenai ilmu kalam. Akan tetapi kesemuanya berkisar atau menjelaskan pada persoalan kepercayaan kepada Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya termasuk juga didalamnya membahas utusan-utusannya dan hari akhir.
- Secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.[27] Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
- Aliran ilmu Kalam berasal dari persoalan politik kemudian bermuara menjadi persoalan teologi/ilmu Kalam yang kemudian berkembang menjadi banyak aliran dalam Islam
b. Saran :
Karena
kita sudah di zaman munculnya firqah (kelompok/aliran) islam, sesuai
wejangan dari Nabi kita harus mengikuti as-Syawadzu al-’A’dhom (kelompok
mayoritas).
DAFTAR PUSTAKA
1. Ahmad bin Ghunaim, Fawaqihu al-Dawani ‘ala Risalati Ibnu Abi Zaid al-Qoiruwani, Malikiyyah, http://www.al-islam.com.
2. Amin, Ahmad. Dluha al-Islam, Juz III, cetakan VIII, Maktabah Nahdlotul Mishriyyah, Kairo.
3. Anwar, Rosihan. Ilmu Kalam, Bandung : Pustaka Setia, 2007.








0 komentar:
Posting Komentar